KOMPAS IMAGES/BANAR FIL ARDHI

 

JAKARTA, KOMPAS.com — Minggu (12/12/2010), sehari menjelang kesaksiannya, presenter Cut Tari melalui asisten kuasa hukumnya mengatakan, ia akan mengaku bahwa dialah perempuan yang melakukan hubungan badan berdua vokalis Nazrel Irham atau Ariel dalam video seks yang sedang dikasuskan.

Sidang lanjutan kasus penyebaran video-video seks itu akan diadakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (13/12/2010). Agendanya, menghadirkan Cut Tari sebagai saksi.

“Kami akan memberi kesaksian yang sebenar-benarnya, yang dibutuhkan oleh hakim atau jaksa, yang sesuai dengan fakta, tentang apa yang terjadi di dalam kasus video tersebut,” ungkap Ina, asisten ketua tim kuasa hukum Cut Tari, Hotman Paris Hutapea, ketika dihubungi lewat telepon genggamnya di Jakarta, Minggu.

Diterangkan pula oleh Ina, di depan majelis hakim, Cut Tari akan membeberkan bahwa pelaku video seks tersebut adalah benar dia dan Ariel. “Yang pasti, Cut Tari dan kuasa hukumnya akan memberi kesaksian bahwa yang ada di dalam video tersebut benar adalah dirinya dan pelaku prianya adalah Ariel,” tutur Ina.

Untuk membendung tuduhan penyebar, Ina menekankan bahwa Cut Tari memiliki alibi. “Jelas bahwa Cut Tari dengan sang penyebar berinisial RJ tidak kenal dan tidak pernah tahu. Jadi, Cut Tari tidak terlibat. Pokoknya, semua fakta akan dibeberkan jika dibutuhkan oleh majelis hakim dan JPU (jaksa penuntut umum),” tutur Ina lagi.

Ina melanjutkan, video seks Cut Tari dan Ariel pun mungkin saja diputar dalam sidang itu. “Sangat memungkinkan karena itu barang bukti, dan Cut Tari adalah korban atau pelaku. Pokoknya, kami akan total memberikan keterangan atau kesaksian sesuai dengan fakta,” ujarnya.